Pekanbaru, Cekricek.id - Tiga orang tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang baru saja dinyatakan lulus mengundurkan diri. Tiga tenaga PPPK tersebut yakni untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, bersama Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Endinovelly, mengonfirmasi bahwa mereka masih menunggu justifikasi resmi terkait alasan tiga PPPK tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri.
Mamun Murod menjelaskan, "Ada tiga orang PPPK yang baru lulus tapi memilih untuk mengundurkan diri. Dua di antaranya adalah tenaga guru, dan satu orang lainnya adalah tenaga kesehatan."
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penggantian dengan peserta lain yang memiliki nilai di bawah peserta yang sudah lulus sebelumnya, Murod menyatakan, "Secara aturan, penggantian dapat dilakukan dengan peserta yang memiliki nilai di bawah peserta yang sudah dinyatakan lulus sebelumnya."
Endinovelly menambahkan, "Dengan keputusan tiga orang PPPK yang mengundurkan diri, proses penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) PPPK saat ini hanya mencakup 2.605 orang dari total peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus."
Baca juga: Pemprov Riau Usulkan 2.608 NIP PPPK untuk Guru, Kesehatan, dan Teknis
Peristiwa ini menciptakan dinamika baru dalam proses kepegawaian Pemprov Riau, dan akan menarik untuk melihat dampak lanjutan yang mungkin terjadi dalam pengisian posisi PPPK di masa mendatang.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Cekricek.id.