Cekricek.id, Pesisir Selatan - Kabupaten Pesisir Selatan kembali menerima program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada tahun 2023 untuk meningkatkan produktivitas lahan perkebunan kelapa sawit milik petani swadaya yang tergabung dalam kelompok tani. Program ini melibatkan lahan seluas 550 hektar.
Bantuan ini berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan dialokasikan sebesar Rp 30 juta per hektar, dengan alokasi maksimal 4 hektar per kepala keluarga (KK) petani sawit. Tidak ada batasan luas lahan untuk kelompok tani.
Agar program ini, yang merupakan inisiatif Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, dapat berjalan dengan baik di Pesisir Selatan, masyarakat atau kelompok tani (Keltan) calon penerima manfaat diminta untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Pesisir Selatan, Madrianto, melalui Kepala Bidang Perkebunan, Syafrianto, pada hari Senin (26/6) lewat keterangan tertulis.
Syafrianto mengungkapkan bahwa melalui program peremajaan tanaman kelapa sawit ini, tanaman yang sudah tua atau tidak produktif dapat kembali produktif.
"Saat ini calon penerima bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit dari kelompok tani tersebut sedang mempersiapkan kelengkapan dokumen, seperti KTP anggota, sertifikat tanah perkebunan kelapa sawit yang akan diremajakan, dan lain-lain," ungkap Syafrianto.
Syafrianto menambahkan bahwa penyiapan dokumen yang diperlukan tersebut diharapkan dapat segera selesai agar kegiatan di lapangan dapat segera dimulai.
"Tujuannya adalah agar penanaman dan perawatan dapat segera dilaksanakan di lahan seluas 550 hektar tersebut," ungkapnya.
Dijelaskan juga bahwa peremajaan akan difokuskan pada empat kecamatan, yaitu Kecamatan Lunang dengan 2 kelompok tani, Basa Ampek Balai Tapan dengan 1 kelompok tani, Pancung Soal dengan 1 kelompok tani, dan Kecamatan Silaut dengan 1 kelompok tani. Keempat lokasi tersebut dipilih karena tanaman kelapa sawit di sana rata-rata berumur di atas 20 tahun. Selain itu, sebagian besar tanaman yang dikembangkan oleh masyarakat berasal dari kecambah yang tidak bersertifikasi, sehingga produksinya rendah.
Diketahui bahwa program replanting ini telah mencapai tahap ke IV di Pesisir Selatan sejak tahun 2019. Pada tahap I seluas 744.7782 hektar, tahap II 186.6900 hektar, tahap III 232.3650 hektar, dan saat ini sedang berlangsung tahap IV.
Melalui program peremajaan ini, perkebunan milik masyarakat di empat kecamatan tersebut diharapkan dapat mencapai tingkat produksi yang tinggi di masa depan. Bibit yang disalurkan telah disertifikasi.
Syafrianto menyebutkan bahwa anggaran sebesar 30 juta per hektar dari program peremajaan ini digunakan untuk penggarapan lahan, perawatan, hingga mencapai masa panen dalam waktu sekitar tiga tahun.
"Pelaksanaan PSR terhadap 5 kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan tersebut dilakukan oleh Koperasi Sucofindo sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dinas Pertanian bertindak sebagai fasilitator dan melakukan sosialisasi di lapangan agar kegiatan ini dapat berjalan sukses sesuai harapan," tutupnya.
Temukan berita Pesisir Selatan terbaru hari ini dan terkini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.