80 Tahun Menanti Keadilan: Keluarga Korban Kejahatan Nazi di Italia Akhirnya Menerima Kompensasi

80 Tahun Menanti Keadilan: Keluarga Korban Kejahatan Nazi di Italia Akhirnya Menerima Kompensasi

Ilustrasi: Potret Italia. [Foto: Canva]

Setelah 80 tahun menunggu, keluarga korban kejahatan Nazi di Italia menerima kompensasi senilai 12 juta euro. Sebuah langkah menuju keadilan bagi tragedi yang terjadi selama Perang Dunia II.

Cekricek.id - Oktober 1943 menjadi saksi bisu kekejaman Nazi ketika enam warga sipil Italia digantung di sebuah bukit di Italia Selatan sebagai hukuman kolektif atas kematian seorang tentara Jerman. Kini, delapan dekade kemudian, keluarga korban yang tewas di Fornelli akan menerima bagian dari kompensasi 12 juta euro (sekitar Rp 197 Miliar) sebagai bentuk ganti rugi atas trauma yang dialami keluarga mereka.

"Kami masih mengenang peristiwa itu setiap tahun. Peristiwa itu tak pernah pudar dari ingatan," ungkap Mauro Petrarca, dalam laporan Reuters. Ia adalah keturunan keempat dari salah satu korban, Domenico Lancellotta, seorang ayah dari lima putri dan seorang putra.

Ironisnya, Italia, bukan Jerman, yang akan membayar kompensasi ini. Hal ini terjadi setelah Italia kalah dalam persidangan di Pengadilan Internasional mengenai tanggung jawab Jerman atas kerugian yang terkait dengan kejahatan selama Perang Dunia II.

Organisasi Yahudi di Italia berpendapat bahwa Jerman seharusnya yang membayar sebagai bentuk pengakuan atas tanggung jawab sejarah mereka. Namun, ada kekhawatiran bahwa Roma lamban dalam menangani klaim-klaim yang bisa membebani anggaran negara.

"Isu ini sangat kompleks, baik dari sisi politik maupun hukum," kata Giulio Disegni, wakil presiden dari Uni Komunitas Yahudi Italia (UCEI).

Penelitian yang didanai oleh pemerintah Jerman pada 2016 memperkirakan 22,000 warga Italia menjadi korban kejahatan perang Nazi, termasuk hingga 8,000 Yahudi yang dideportasi ke kamp kematian.

Pembunuhan di Fornelli terjadi sebulan setelah Italia menandatangani gencatan senjata dengan Sekutu, mengakhiri partisipasinya dalam Perang Dunia II dan meninggalkan Nazi yang kemudian menduduki negara tersebut.

Pada 1962, Jerman menandatangani kesepakatan dengan Italia dengan nilai 40 juta Deutsche mark, yang setara dengan lebih dari 1 miliar euro saat ini. Namun, Italia tidak menawarkan ganti rugi untuk kejahatan perang.

Kasus Fornelli, yang dimulai pada 2015, diajukan terhadap Jerman dan Italia. Dengan semakin banyak kasus yang diajukan ke pengadilan, mantan perdana menteri, Mario Draghi, membentuk dana pada April 2022 untuk menanggung biaya kompensasi yang meningkat.

Namun, bagi warga Fornelli, ini bukan hanya soal uang. "Ini bukan soal uang. Ini adalah upaya mencari keadilan atas kejahatan perang, sebuah pertanyaan tentang harga diri," kata walikota Fornelli, Giovanni Tedeschi.

Baca Juga

Presiden Donald Trump memberikan pernyataan di Gedung Putih terkait gencatan senjata Iran-Israel
Trump Umumkan Kesepakatan Gencatan Senjata Iran-Israel
Polemik Konstitusional Muncul Usai Trump Perintahkan Bombardir Iran
Polemik Konstitusional Muncul Usai Trump Perintahkan Bombardir Iran
Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong memberikan pernyataan pers terkait dukungan Australia terhadap serangan AS ke Iran
Australia Dukung AS Serang Iran: Iran Tidak Boleh Punya Senjata Nuklir
Donald Trump dan Benjamin Netanyahu berjabat tangan di Gedung Putih dengan bendera Amerika Serikat dan Israel di latar belakang
Netanyahu Berhasil Manfaatkan Trump untuk Menyerang Fasilitas Nuklir Iran
Iran Luncurkan Rudal Balistik Khorramshahr-4 ke Israel Usai Serangan AS
Iran Luncurkan Rudal Balistik Khorramshahr-4 ke Israel Usai Serangan AS
Peta Selat Hormuz dan lokasi pangkalan militer Amerika Serikat di Bahrain yang menjadi target seruan serangan balasan Iran
Khamenei Diminta Balas Serangan AS dan Blokade Selat Hormuz