Berita terkini, terbaru, dan berita pilihan hari ini: PKL di kawasan Malioboro Yogyakarta pindah, Malioboro pun terlihat sepi dan lengang
Cekricek.id, Yogyakarta - Ada yang berubah dengan tampilan Kawasan Malioboro Kota Yogyakarta. Kali ini kawasan wisata paling populer di Kota Yogyakarta tersebut ada penampakan baru.
Ya, para PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di sepanjang jalan di kawasan Malioboro kini telah pindah. Pemerintah Kota Yogyakarta memindahkan para PKL tersebut pada dua tempat yakni teras Malioboro 1 dan teras Malioboro 2.
Dua kawasan tersebut masih berada pada kawasan Malioboro juga.
Salah satu alasan pemidahan para PKL tersebut menurut Pemko Yogyakarta adalah karena Malioboro akan menjadi kawasan heritage.
Ada sekitar hampir 2.000 PKL yang berjualan di sepanjang jalan di kawasan Malioboro.
Melihat pemandangan baru di kawasan Malioboro tersebut, Ria, 34 tahun warga Wirabrajan mengatakan serasa ada yang aneh dan hilang dari Malioboro.
Menurutnya, biasanya Malioboro ini ramai di sepanjang jalannya namun sekarang terlihat sepi.
"Rasa aneh saja, biasanya kan sepanjang jalan ini kan ramai dengan pengunjung dan pedagang (PKL)," katanya, Jumat (4/2/2022).
Meski demikian ia merasakan Malioboro terlihat lapang dan nyaman. Namun agak sedikit gelap dari pada biasanya. Karena biasanya lampu-lampu milik PKL menambah cahaya terang pada sepanjang jalan kawasan Malioboro.
"Mungkin, tambah penerangannya agar tidak telalu gelap," tambahnya.
Sementara itu Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan telah lama menantikan proses pemindahan PKL dari sepanjang jalan kawasan di Malioboro tersebut.
Ia mengatakan sudah menunggu hampir 18 tahun dan hal tersebut bisa terealisasi. Ia pun berharap bahwa dengan pemindahan ini menjadikan Yogyakarta lebih baik lagi.
Mengutip detik, Sultan mengatakan kawasan sepanjang koridor atau jalan toko yang digunakan oleh para PKL adalah milik pemilik toko dan pemerintah. Tempat itu bukan tepat dan fasilitas untuk kaki lima..
"Karena tempat itu bukan milik dia, milik toko dan pemerintah. Bukan untuk fasilitas kaki lima," jelas Sultan.
Namun Sultan menegaskan lahan yang ditinggalkan oleh PKL akan dikembalikan kepada pemilik toko. Namun pemiik toko tidak boleh menggunakan tempat tersebut untuk memperluas toko atau tempat usahanya.
Tempat yang kosong tersebut harus tetap untuk pengguna jalan atau pejalan kaki.
Baca Juga: Tri Suaka Minta Soal Acara yang Subang Tak Usah Dibesar-besarkan dan Ngga Usah Digoreng Lagi
"Pemilik toko tidak bisa memanfaatkan lahan tersebut memperluas area jualan tokonya. Tapi, harus berfungsi sama seperti saat ini, untuk pejalan kaki," tegasnya.