Apa pengertian Pembaruan?
Pembaruan adalah penerbitan promes baru untuk menggantikan promes yang telah jatuh tempo; pembaharuan juga dapat dilakukan hanya dengan memperpanjang jangka waktu promes yang telah jatuh tempo (renewal).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pembaruan. Courtesy of Cekricek.id.












