Apa pengertian Bebas Risiko Penahanan dan Perampasan?
Bebas Risiko Penahanan dan Perampasan adalah klausul asuransi barang ekspor yang menyatakan bahwa perusahaan asuransi tidak menanggung kerugian karena penahanan dan perampasan (free of capture and seizure/FC&S).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Bebas Risiko Penahanan dan Perampasan. Courtesy of Cekricek.id.