Apa pengertian Cek Kosong?
Cek Kosong adalah cek yang ditarik atas suatu rekening yang dananya tidak cukup; bank dimungkinkan membayar penarikan yang berlebihan (overdraft) jika nasabah mempunyai hubungan yang baik dengan bank atau mempunyai fasilitas cerukan (overdraft) pada kredit; nasabah mungkin masih dikenal biaya cerukan untuk membayar biaya proses cek pada bank(rubber check bounced check)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Cek Kosong. Courtesy of Cekricek.id