Apa pengertian Cek Silang?
Cek Silang adalah cek yang di halaman mukanya diberi dua garis sejajar yang ditarik dari sisi kiri bawah ke sisi kanan atas tanpa keterangan apa pun (silang umum) atau memuat tanda petik nama bank (silang khusus) di antara kedua garis itu (crossed cheque)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Cek Silang. Courtesy of Cekricek.id