Apa pengertian Hak Gadai?
Pengertian Hak Gadai adalah Hak kreditur atas harta tertentu sebagai jaminan piutangnya; misalnya, sebuah rumah yang ikat dengan hak tanggungan, apabila tidak dibayar tepat pada waktunya, maka rumah yang dijaminkan bisa dieksekusi untuk melunasi utangnya. (lien).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Hak Gadai. Courtesy of Cekricek.id