Apa pengertian Penjadwalan Kembali?
Pengertian Penjadwalan Kembali adalah perubahan syarat kredit yang hanya menyangkut jadwal pembayaran atau jangka waktunya (rescheduling).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Penjadwalan Kembali. Courtesy of Cekricek.id.