Apa pengertian Jaminan Cedera Janji?
Pengertian Jaminan Cedera Janji adalah surat pernyataan tertulis yang berisi kesanggupan untuk mengganti kerugian kepada seseorang (terjamin) apabila orang yang berkewajiban terhadap terjamin cedera janji (indemnity bond).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Jaminan Cedera Janji. Courtesy of Cekricek.id.