Apa pengertian Jaminan Pascajual?
Pengertian Jaminan Pascajual adalah jaminan penuh yang diberikan oleh pihak penjual kepada pembeli berkaitan dengan barang yang diperjual-belikan (express warranties).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Jaminan Pascajual. Courtesy of Cekricek.id.