Apa pengertian Kredit Perseorangan?
Pengertian Kredit Perseorangan adalah kredit yang diberikan kepada perseorangan atau keluarga untuk keperluan rumah tangga seperti membayar pajak, tagihan rumah sakit; kredit ini disebut juga kredit konsumsi sehingga sifat penggunaannya berbeda dengan kredit untuk tujuan pembiayaan suatu usaha/industri; kredit ini, biasanya, tidak disertai dengan agunan dan diamortisasi sesuai dengan jangka waktu angsuran pembayaran pokok dan bunga; lihat kredit konsumtif (personal loan).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Kredit Perseorangan. Courtesy of Cekricek.id.