Apa pengertian Lembaga Penjamin Simpanan?
Pengertian Lembaga Penjamin Simpanan adalah badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan penjaminan atas simpanan nasabah penyimpan melalui skim asuransi, dana penyangga, atau skim lainnya.
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Lembaga Penjamin Simpanan. Courtesy of Cekricek.id.