Apa pengertian Lembaga Penyimpan Efek?
Pengertian Lembaga Penyimpan Efek adalah orang atau lembaga yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk menyimpan dan memelihara surat-surat berharga dan saham-saham asing atas nama pemiliknya (authorized depository).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Lembaga Penyimpan Efek. Courtesy of Cekricek.id.












