Apa Itu Manifesto Kebudayaan (Manikebu)?
Manifesto Kebudayaan (Manikebu) adalah Konsep kebudayaan yang didirikan menjadi gerakan oleh sekelompok seniman dan budayawan pada 1963 sebagai pernyataan sikap mengenai pendirian, cita-cita, dan politik kebudayaan nasional.
Mereka umumnya merupakan penulis yang yang memiliki hubungan dengan majalah Sastra dan sering kali terlibat perdebatan dengan Lekra.
Dalam Manifesto Kebudayaan dinyatakan bahwa kebudayaan merupakan perjuangan untuk menyempurnakan kondisi hidup manusia.
Para seniman dan budayawan penanda tangan Manifesto ini tidak mengutamakan salah satu sektor kebudayaan di atas sektor kebudayaan lain. Oleh karena itu Setiap sektor berjuang bersama-sama untuk kebudayaan sesuai dengan kodratnya.
Pelaksanaan Kebudayaan Nasional, menurut Manifesto Kebudayaan, merupakan bentuk perjuangan untuk mempertahankan dan mengembangkan martabat bangsa Indonesia di tengah masyarakat bangsa-bangsa lain.
Pancasila, juga ditegaskan sebagai falsafah bagi pelaksanaan kebudayaan Nasional. Manifesto Kebudayaan dianggap sebagai tantangan terhadap Manifesto yang dikeluarkan oleh Sukarno.
Pada 18 Mei 1964 Presiden Sukarno menyatakan pelarangan terhadap Manifesto Kebudayaan. Manifesto Kebudayaan dianggap menunjukkan keraguan terhadap revolusi.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.