Ini Fatwa MUI Tentang Mixue, Kedai Es Krim dan Minuman Asal Cina yang Lagi Viral

Cekricek.id – Warung es krim dan minuman asal Cina, Mixue sudah melebarkan sayapnya di berbagai daerah di tanah air. Produk asal negeri tirai bambu itu pun sering dipertanyakan kehalalannya bagi sebagian masyarakat muslim. Terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa baru tentang produk tersebut.

Mixue Ice Cream and Tea. [Foto: Instagram]

Cekricek.id – Warung es krim dan minuman asal Cina, Mixue sudah melebarkan sayapnya di berbagai daerah di tanah air. Produk asal negeri tirai bambu itu pun sering dipertanyakan kehalalannya bagi sebagian masyarakat muslim. Terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa baru tentang produk tersebut.

Seperti yang dikutip dari akun Instagram resmi @muipusat, Minggu (19/2/2023), produk es krim dan minuman buatan kedai-kedai tersebut telah dikeluarkan fatwa halalnya. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah diadakannya sidang produk halal yang diselenggarakan oleh MUI.

“Majelis Ulama Indonesia menerbitkan ketetapan halal produk Mixue Ice Cream and Tea. Ketetapan halal tersebut diterbitkan MUI setelah siding produk halal yang diselenggarakan pada Rabu 15 Februari 2023,” bunyi penggalan awal keterangan unggahan tersebut.

“Hasil ketetapan halal terhadap produk Mixue tersebut berdasarkan telaah dan penilaian terhadap hasil laporan audit halal yang disampaikan oleh pimpinan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) @lppom_mui.”

“Dengan terbitnya Ketetapan Halal MUI ini menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BP JPH) Kemenag RI untuk mengeluarkan Sertifikat Halal terhadap produk Mixue Ice Cream and Tea,” tutup keterangan tersebut.

Netizen Protes Ketetapan Halal Mixue Telat

Ini Fatwa MUI Tentang Mixue, Kedai Es Krim dan Minuman Asal Cina yang Lagi Viral
Ketetapan Halal MUI untuk Mixue. [Foto: Instagram]

Dari kolom komentar unggahan tersebut, ada beragam tanggapan netizen tentang Ketetapan Halal produk Mixue Ice Cream and Tea yang disampaikan MUI. Sebagian besar tanggapan yang dikirimkan mengenai waktu penetapan halal yang dianggap terlambat.

Apalagi, Mixue diketahui sudah mengajukan pendaftaran sertifikasi halal sejak 13 November 2022 lalu. Hal itulah yang membuat banyak netizen menyindir keputusan yang dianggap telat tadi. Namun, pengelola akun Instagram MUI pusat tersebut langsung memberikan penjelasan sebagai balasan komentar tersebut.

“Gerainya sudah dimana-mana tapi baru keluar ketetapan halalnya,” tulis akun @decky***.

“Dalam penetapan halal, MUI juga LPPOM harus teliti untuk pengecekan bahan, proses, dan segala hal yang bersentuhan dengan produk, sehingga membutuhkan waktu dalam prosesnya..,” tulis admin akun @muipusat tersebut.

Baca juga: Rara 'Pawang Hujan' Tanggapi Kritik dari MUI: Saya Non Muslim

Di samping itu, tak sedikit juga netizen yang menyambut kabar tersebut dengan reaksi positif. Mereka yang semula khawatir untuk membeli, sekarang sudah bisa bebas berbelanja ke kedai Mixue terdekat untuk mencicipi rasa es krim dan produk minuman di sana.

Tag:

Baca Juga

Wali Kota Padang Fadly Amran menargetkan transformasi Pasar Raya menjadi destinasi wisata belanja yang menarik minat wisatawan lokal dan mancanegara.
Jelang Aksi Demo, Wako Padang Minta Jaga Kondusifitas
Demo di DPRD Sumbar, Ojol Minta Kapolri Proses Aparat Penabrak Rekannya
Demo di DPRD Sumbar, Ojol Minta Kapolri Proses Aparat Penabrak Rekannya
Pemerintah Lakukan Pendataan Fasilitas Publik Rusak, AHY: Perbaikan Segera Dikerjakan
Pemerintah Lakukan Pendataan Fasilitas Publik Rusak, AHY: Perbaikan Segera Dikerjakan
Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem dari DPR RI
Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem dari DPR RI
PAN 'Copot' Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Berlaku Mulai 1 September
PAN 'Copot' Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Berlaku Mulai 1 September
Gedung DPRD Solo Dibakar Massa Usai Tewasnya Pengemudi Ojol
Gedung DPRD Solo Dibakar Massa Usai Tewasnya Pengemudi Ojol