Cekricek.id, Jakarta, Internasional - Partai Komunis Cina (PKC) ternyata dapat mengakses data pengguna yang dikumpulkan oleh pengguna TikTok dengan melakukan hack. Fakta tersebut terungkap karena sudah ada yang menjadi korban, yaitu aktivis dan pengunjuk rasa Hong Kong.
Melansir Al Jazeera, ByteDance, perusahaan teknologi internet Cina yang berpusat di Beijing, dalam gugatannya mengklaim bahwa PKC telah memantau dan melacak aktivis dan pengunjuk rasa Hong Kong pada tahun 2018 lalu.
Dalam pengajuan pengadilan, Yintao "Roger" Yu, mantan kepala teknik di ByteDance di Amerika Serikat, mengatakan bahwa komite khusus di Beijing memiliki pintu belakang ke firewall yang didirikan oleh ByteDance untuk melindungi data pengguna dan menggunakan akses ini untuk memata-matai pengguna di Hong Kong.
“Pengidentifikasi perangkat pengunjuk rasa, pendukung, dan aktivis hak-hak sipil dilacak selain informasi jaringan, identifikasi kartu SIM, dan alamat IP mereka,” kata Yu dalam pengajuan yang diajukan minggu ini di pengadilan San Francisco.
“Informasi ini digunakan untuk menentukan identitas dan lokasi pengguna. Aplikasi TikTok menyimpan semua pesan langsung pengguna, riwayat pencarian mereka, konten yang dilihat oleh pengguna dan durasinya. Dari log, saya melihat bahwa Komite mengakses data pengguna, lokasi, dan komunikasi unik para pengunjuk rasa, aktivis hak-hak sipil, dan pendukung.”
Yu mengatakan keberadaan yang disebutnya sebagai "kemampuan dewa" itu terkenal di kalangan eksekutif ByteDance dan secara langsung bertentangan dengan janji yang telah mereka buat kepada legislator di AS dan negara lain yang memperdebatkan apakah akan melarang TikTok karena masalah keamanan nasional, menurut pengajuan tersebut.
Klaim Yu, yang merupakan bagian dari gugatan pemecatan yang salah terhadap ByteDance, mengikuti pengajuan pengadilan pada bulan Mei di mana mantan eksekutif tersebut menuduh bahwa ada kemungkinkan orang tingkat tinggi tertentu yang mengakses data pengguna, di mana pun data itu berada, bahkan jika diselenggarakan oleh perusahaan AS dengan server berlokasi di AS.
Yu mengatakan dia juga menyaksikan ByteDance menggunakan TikTok untuk memajukan agenda politik PKT, termasuk mempromosikan konten yang mengungkapkan kebencian terhadap Jepang dan menurunkan konten yang menyatakan dukungan untuk protes demokrasi Gerakan Payung Hong Kong, menurut pengajuan tersebut.
Byte Dance Bantah Gugatan Penyalahgunaan Akses TikTok
ByteDance juga diduga telah menggores data di situs webnya dan milik pesaing seperti Instagram dan Snapchat tanpa izin, menurut pengarsipan.
Yu menggugat ByteDance karena diduga memecatnya karena menyampaikan kekhawatiran tentang perilaku ilegal di perusahaan, melanggar perlindungan pelapor, dan diskriminasi sehubungan dengan cuti medis terkait disabilitasnya.
ByteDance, yang berkantor pusat di Beijing, pada hari Rabu membantah klaim gugatan tersebut.
“Sangat mengherankan bahwa Tuan Yu tidak pernah mengangkat tuduhan ini dalam lima tahun sejak pekerjaannya di Flipagram dihentikan pada Juli 2018. Tindakannya jelas dimaksudkan untuk menarik perhatian media,” kata seorang juru bicara dalam sebuah pernyataan kepada Al Jazeera.
Baca juga: Mengenal Quittok, Fenomena Pengunduran Kerja Anak Muda Lewat Live Video di TikTok
“Kami berencana untuk menentang keras apa yang kami yakini sebagai klaim dan tuduhan tidak berdasar dalam pengaduan ini. Tuan Yu bekerja untuk ByteDance Inc. selama kurang dari setahun dan pekerjaannya berakhir pada Juli 2018. Selama waktu singkatnya di perusahaan, dia mengerjakan aplikasi bernama Flipagram, yang dihentikan bertahun-tahun yang lalu karena alasan bisnis," katanya.