Cekricek.id, Jakarta - Program Dana Desa yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan di wilayah pedesaan ternyata tidak mencakup semua desa di Indonesia. Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan tujuh desa tidak menerima penyaluran Dana Desa.
Menurut Mendes PDTT Abdul Halim, dari total 74.961 desa yang ada di Indonesia, hanya tujuh desa yang belum mendapatkan Dana Desa. Salah satu faktor utamanya adalah adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait desa-desa tersebut.
Selain itu, beberapa desa masih terdaftar sebagai desa fiktif dan belum dicabut dari daftar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain faktor-faktor tersebut, ada juga hal-hal lain yang menjadi alasan desa-desa tersebut tidak mendapatkan Dana Desa.
Dua desa yang tidak mendapatkan Dana Desa adalah Desa Renokenongo dan Desa Kedungbendo di Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Kedua desa tersebut terdampak semburan Lumpur Lapindo yang terjadi di wilayah tersebut. Selain itu, Desa Kanekes di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, juga tidak mendapatkan Dana Desa karena masih belum siap menerima kehadiran Dana Desa.
Mendes PDTT Abdul Halim menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya memberikan pemahaman kepada Desa Kanekes mengenai pentingnya Dana Desa dalam pembangunan di wilayah mereka. Namun, saat ini desa tersebut masih belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Dana Desa.
Selain itu, terdapat empat desa lain yang tidak mendapatkan Dana Desa. Desa Alur Jambu di Kabupaten Tamiang, Provinsi Aceh, tidak mendapatkan Dana Desa karena desa tersebut merupakan kawasan perkebunan. Desa Wanarejo di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Desa Baturaja di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, dan Desa Misabugoid di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, juga tidak mendapatkan Dana Desa.
Mendes PDTT sebelumnya menyatakan bahwa sejak diberlakukannya program Dana Desa pada tahun 2015, anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) serta kesejahteraan masyarakat desa telah mengalami peningkatan signifikan dalam bidang pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi. Dana Desa tahun 2023 mencapai total Rp124 triliun, yang terdiri dari Rp68 triliun dari Dana Desa dan Rp37 triliun dari alokasi Dana Desa.
Sebelum adanya Dana Desa, besaran APBDes per desa hanya sekitar Rp329 juta. Namun, setelah Dana Desa diberlakukan pada tahun 2015, APBDes melonjak menjadi Rp701 juta per desa. Pada tahun 2023 ini, rata-rata APBDes mencapai angka Rp1,6 miliar.
Meskipun Dana Desa memberikan dampak positif bagi pembangunan di desa-desa di seluruh Indonesia, masih ada beberapa desa yang belum mendapatkan manfaat dari program ini. Pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki sistem penyaluran Dana Desa agar dapat mencakup semua desa di Indonesia dan memastikan pembangunan yang merata di seluruh wilayah pedesaan.
Temukan berita Jakarta terbaru hari ini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.