Cekricek.id, Pesisir Selatan - Kasus pemerkosaan yang dilaporkan oleh seorang perempuan inisial R (19) akhirnya menemui titik terang. Tim Opsnal Macan Kumbang dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial ZE (28), seorang pria Minang yang belum bekerja, dengan alamat di Koto Rawang Ken, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Aipda Yandri Martin, yang memimpin tim penangkapan tersebut, menyebutkan bahwa ZE ditangkap pada Kamis, 22 Juni 2023, pukul 23.00 WIB. Penangkapan berlangsung di Jalan Raya Bungo Pasang I, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel. Setelah penangkapan, ZE langsung diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Pessel.
Melalui keterangan tertulis, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Andra Nova, menjelaskan bahwa ZE diduga keras melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap perempuan inisial R.
"Kasus ini terjadi pada akhir Desember 2022 dan Minggu, 1 Januari 2023, di SDN 05 Salido Kecil dan diperkuburan Kampung Salido Kecil, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel," kata Novianto.
Ka Tim Opsnal Macan Kumbang, Aipda Yandri Martin, mengonfirmasi bahwa ZE diduga memaksa korban dengan menggunakan kekerasan untuk melancarkan aksinya. Tim masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dan masih di bawah umur.
Kasat Reserse Kriminal menambahkan bahwa kasus ini saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Pessel. Proses hukum terhadap ZE akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan ancaman pidana maksimal dua belas tahun penjara berdasarkan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dalam kesempatan ini, Kasat Reserse Kriminal juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Opsnal Macan Kumbang dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Pessel yang telah melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka dengan langkah-langkah hukum yang tepat. Ia juga mengapresiasi orang tua korban yang turut melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Pessel mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua dan masyarakat sekitar, untuk memberikan perhatian dan pengawasan lebih terhadap anak-anak, terutama saat bermain dan menjalin pertemanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa yang akan datang.
Dengan adanya penangkapan terhadap tersangka ZE, diharapkan kasus pemerkosaan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan memberikan keadilan bagi korban. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini serta melakukan upaya pencarian terhadap tersangka lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Temukan berita Pesisir Selatan terbaru hari ini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.