Kominfo telah mengumpulkan 575.000 daftar akun terkait penipuan digital. Pelajari bagaimana Kementerian ini melawan kejahatan penipuan, serta cara untuk melindungi diri Anda.
Cekricek.id, Jakarta - Kejahatan digital dengan berbagai modus operandi semakin menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebanyak 575.000 akun penipu, termasuk akun bank dan e-wallet, telah berhasil teridentifikasi dan dihimpun dalam website cekrekening.id.
“Dengan pengumpulan ini, kita mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel A Pangerapan, dalam wawancara khusus dalam Tok-Tok Kominfo Podcast Eps 87 - Cek Rekening Dulu, Transaksi Kemudian pada Senin (31/7/2023).
Jumlah akun yang terkait penipuan melalui phising melalui SMS, telepon, email, aplikasi, dan website ini diprediksi akan terus bertambah. Para pelaku penipuan sangat lihai dalam memanfaatkan kelemahan masyarakat terkait keamanan digital. Pangerapan menjelaskan bahwa indeks digital safety Indonesia hanya 3,12 atau 44 poin di bawah rata-rata indeks literasi digital.
Kementerian Kominfo tidak tinggal diam. Upaya membangun kesadaran masyarakat terus digalakkan melalui edukasi dan literasi digital di berbagai media. Masyarakat diimbau agar waspada dengan berbagai tawaran yang tidak masuk akal, seperti harga Ponsel murah, pesan tidak jelas, dan aplikasi serta link website dari nomor tidak dikenal.
Information Technology Security Specialist – Vaksincom, Antonius Alfons Tanujaya, juga turut menyuarakan perhatian tentang fenomena ini. Banyak kalangan milenial yang menjadi korban penipuan digital. Dia menambahkan bahwa pemulihan uang korban sangat sulit, tetapi beberapa korban telah membentuk paguyuban di media sosial untuk saling menguatkan dan menindaklanjuti kasus hukum.
Kepolisian pun telah berhasil menangkap beberapa penipu. Alfons menekankan perlunya pendidikan dan literasi digital yang tinggi sebagai langkah mempersempit gerak pelaku kejahatan.
“Kecerdasan digital dan literasi digital perlu ditingkatkan sambil kita berusaha mencari cara-cara kreatif mengcut gerak-gerak penipu itu,” pungkas Antonius Alfons Tanujaya.
Artikel ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan bijak dalam bertransaksi di ruang digital. Dengan informasi dan tindakan yang tepat, kita bisa bersama-sama melawan kejahatan penipuan dan melindungi data serta uang kita. Cek rekening dulu, transaksi kemudian!