Peringatan Hari Nyepi, 5 Narapidana Hindu di Riau Terima Remisi Khusus

Berita Riau Hari Ini: Peringatan Hari Nyepi, 5 Narapidana Hindu di Riau Terima Remisi Khusus

Ilustrasi. [Foto: Canva]

Pekanbaru, Cekricek.id - Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Riau memberikan remisi khusus kepada 5 narapidana yang menganut agama Hindu. Remisi ini merupakan pemotongan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan tertentu pada hari-hari besar keagamaan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, menjelaskan bahwa 5 narapidana penerima remisi khusus Nyepi terdiri dari 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 3 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. Mereka mendapatkan Remisi Khusus I, yang berarti pemotongan hukuman biasa, tidak ada yang mendapatkan Remisi Khusus II atau langsung bebas setelah dipotong remisi.

"Penerima Remisi Hari Raya Nyepi di Riau sebanyak 5 orang narapidana, dengan rincian 2 orang WNI dan 3 orang WNA Malaysia. Mereka menerima Remisi Khusus I, artinya pemotongan hukuman biasa. Sedangkan untuk RK II atau langsung bebas setelah dipotong remisi tidak ada," ungkap Budi Argap pada Selasa (12/3).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024 kepada narapidana yang ada di Lapas/Rutan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas atau yang mewakili kepada perwakilan narapidana yang telah ditunjuk. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.

Budi menambahkan, saat ini jumlah warga binaan pada 16 Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Riau mencapai 14.563 orang, dengan rincian 2.788 orang tahanan dan 11.775 orang narapidana. Angka tersebut jauh melampaui kapasitas yang hanya mampu menampung 4.555 orang, sehingga terjadi over kapasitas sebesar 320 persen.

"Narapidana yang berada di Lapas kita sudah over kapasitas, mudah-mudahan akan ada penambahan ruangan. Saat ini over kapasitas mencapai 320 persen," kata Budi.

Baca juga: Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Melonjak Tajam pada Long Weekend Nyepi dan Menjelang Ramadan

Pemberian remisi khusus pada hari-hari besar keagamaan merupakan tradisi yang rutin dilakukan oleh Kemenkumham setiap tahunnya, sesuai dengan aturan dan persyaratan yang berlaku.

Tag:

Baca Juga

Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi saat bertemu Ketua Persatuan Masyarakat Indonesia di Qatar (Permiqa) Syahrial di Gubernuran, Selasa (1/7/2025) (Foto: *ag)
IKM Qatar Sampaikan Informasi, Peluang Kerja Sama dan Investasi untuk Sumbar
7 Tips Pakar untuk Memilih Sekolah Dasar yang Ideal untuk Anak Anda
Bantu Siswa Kurang Mampu, Pemko Padang Panjang Luncurkan Kartu ini
Panen Sawah Pokok Murah di Agam, Sumbar Didorong Jadi Pelopor Swasembada Pangan
Panen Sawah Pokok Murah di Agam, Sumbar Didorong Jadi Pelopor Swasembada Pangan
Kadis DPMPTSP Sumbar Adib Alfikri bersama Narasumber, Staf Ahli Bupati Pasaman, Kadis DPMPTSP Pasaman dan Pejabat Fungsional Penata Kelola Penaman Modal dan Perizinan DPMPTSP Sumbar
DPMPTSP Sumbar Dorong Investasi Lewat Kemitraan Usaha dan Platform SIMITRA
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Suarakan Pemanfaatan Perhutanan Sosial demi Petani
Pemprov Sumbar Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Yuk Ikutan
Program Galeh Babelok di Riau, Delapan Perusahaan Minat Investasi di Sumbar
Program Galeh Babelok di Riau, Delapan Perusahaan Minat Investasi di Sumbar