Cekricek..id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyusun sejumlah langkah kebijakan strategis untuk mewujudkan keseimbangan berkelanjutan antara industri media konvensional dan media digital. Upaya ini bertujuan memastikan kedua jenis media dapat berkembang secara harmonis tanpa saling merugikan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, mengungkapkan hal tersebut dalam acara webinar bertema "Badai PHK Media Terjang Industri Media, Salah Siapa?" yang diselenggarakan Universitas Mercu Buana secara virtual dari Jakarta, Sabtu (16/6/2025).
"Pemerintah sedang melakukan kajian menyeluruh terhadap berbagai regulasi, bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat undang-undang tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini," ujar Ismail dalam webinar tersebut.
Ismail menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan untuk memastikan kedua jenis media dapat beroperasi secara berdampingan dengan sehat. Menurut Sekjen Kemkomdig, keberadaan media konvensional masih sangat vital dan dibutuhkan sebagai pilar demokrasi dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.
Namun, para pelaku media konvensional kini menghadapi berbagai tantangan berat, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kian meluas akibat ketimpangan perkembangan industri media.
Pemerintah menyadari persoalan tersebut dan tengah merumuskan langkah-langkah strategis untuk melindungi pekerja media sekaligus menjaga keberlangsungan industri. "Kami dari Kementerian Komdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat untuk menciptakan sebuah upaya yang konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ini ada solusinya, ada jalan keluarnya," kata Ismail.
"Tentu kita mengingatkan peraturan yang masih berlaku, industri media televisi dan lainnya mengindarkan, tidak semena-mena melakukan PHK. Kaedah di aturan terkait tenaga kerja ini perlu dilaksanakan dengan baik," jelasnya.
Menurut Ismail, perubahan industri media merupakan sebuah keniscayaan dari perkembangan teknologi digital dan perubahan gaya hidup masyarakat secara global.
Perubahan ini tidak hanya mengubah cara masyarakat mengakses informasi, tetapi juga mendorong penyesuaian model bisnis media serta pola konsumsi iklan.
"Dengan hadirnya teknologi digital, terjadi perubahan besar dalam perilaku masyarakat, termasuk dalam cara mereka mengakses berita. Generasi muda kini lebih banyak memanfaatkan media digital, sehingga media konvensional terutama televisi mengalami penurunan jumlah penonton," kata dia.
Sekjen Kemkomdig menegaskan bahwa media konvensional tetap memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas dan akurasi informasi di tengah banjir konten digital yang belum tentu terverifikasi.
Sebab, media konvensional masih memegang teguh kaidah-kaidah etika jurnalistik dan prinsip verifikasi berita yang ketat.
"Media konvensional atau media mainstream tetap menjadi rujukan kebenaran berita karena mengikuti kaidah etika jurnalistik yang benar. Ini penting, karena sekarang kita menghadapi dikotomi antara informasi yang mudah diproduksi di media digital dengan kualitas informasi yang kadang diragukan," tegasnya.
Ismail mengajak seluruh pemangku kepentingan baik dari kalangan industri media, pekerja, maupun akademisi untuk terlibat aktif dalam perumusan kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika industri media masa kini.
"Sekali lagi perubahan ini sebuah keniscayaan, yang penting adalah bagaimana kita cepat beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan industri media sekaligus melindungi kepentingan demokrasi bangsa," tandasnya.