Cekricek.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online internasional yang terafiliasi dengan sindikat asal China dan Kamboja, dengan markas operasi tersebar di Bogor, Bekasi, dan Tangerang. Dalam penggerebekan serentak yang digelar pada 13 Juni 2025 lalu, sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tipidum Bareskrim, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa para tersangka menjalankan situs judi online Tanjung899 dan Akasia899. Mereka menggunakan ribuan kartu SIM untuk mempromosikan praktik perjudian melalui WhatsApp dan Telegram.
“Tim mengamankan 22 tersangka dan barang bukti berupa 354 unit handphone, 23 set komputer, ribuan kartu perdana, hingga mobil operasional,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (18/7/2025) mengutip detik.
Sebanyak 2.648 kartu perdana dari berbagai provider ditemukan di lokasi penggerebekan. Kartu-kartu tersebut digunakan untuk membuat akun WhatsApp dan Telegram secara masif, yang kemudian menyebarkan pesan promosi judol (judi online) ke nomor-nomor acak yang diperoleh dari database sindikat.
“Setiap hari mereka bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp untuk mengirim pesan siaran berisi ajakan bermain judi, iming-iming bonus deposit, serta janji kemudahan menang,” lanjut Djuhandani.
Dalam pengembangan kasus, Bareskrim juga menemukan komunikasi aktif para pelaku dengan agen judi online lain di China dan Kamboja melalui grup Telegram. Mereka bertukar data nomor HP, kartu perdana yang telah teregistrasi, hingga informasi omset promosi.
Baca Juga: Wulan Guritno Diduga Promosikan Judi Online, Terkejut Dipanggil Polisi
Salah satu tersangka berinisial A, yang merupakan pengelola markas judi di Tangerang, bahkan ditangkap saat sedang berlibur bersama istrinya di Bali. (*)