30 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Pakar UGM: Ini Celah Korupsi

Stella Christie, Wamendiktisaintek (Foto: Ist)

Stella Christie, Wamendiktisaintek (Foto: Ist)

Cekricek.id, Yogyakarta - Praktik rangkap jabatan Wakil Menteri di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memicu sorotan tajam dari publik dan akademisi. Terungkap bahwa saat ini setidaknya ada 30 Wakil Menteri yang tak hanya menduduki jabatan struktural di kementerian, tetapi juga menjabat sebagai komisaris di berbagai BUMN.

Salah satunya adalah Stella Christie, Wamendiktisaintek, yang baru-baru ini diangkat menjadi Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE) pada 8 Juli 2025. Selain itu, Giring Ganesha, Wamen Kebudayaan, juga merangkap jabatan sebagai Komisaris di PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.

Fenomena ini menuai kritik keras dari akademisi hukum Universitas Gadjah Mada, Herlambang P. Wiratraman. Menurutnya, praktik tersebut mencerminkan standar etika politik yang rendah dan memperlihatkan adanya konflik kepentingan yang dianggap sebagai hal biasa oleh kekuasaan.

“Hari-hari ini standar etika berpolitik sangat rendah sekali. Terlalu banyak konflik kepentingan yang dinormalisasi,” ujar Herlambang kepada media, Kamis (17/7/2025).

Dosen hukum sekaligus Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial FH UGM itu menegaskan bahwa rangkap jabatan seperti ini berpotensi menjadi celah bagi tindakan korupsi, manipulasi kepentingan publik, hingga penyalahgunaan wewenang.

Lebih lanjut ia mengatakan, ketika Wakil Menteri menjalankan lebih dari satu jabatan publik dan korporasi secara bersamaan, maka orientasi kerja mereka sangat rentan bergeser ke arah kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kita tahu kekuasaan itu cenderung korup. Konflik kepentingan semacam ini adalah pintu masuk korupsi yang makin tidak terkendali,” tambahnya.

Herlambang juga menyebut dampak dari praktik ini dapat sangat merugikan masyarakat. Dengan bertambahnya tugas dan tanggung jawab para pejabat, kualitas layanan publik menjadi tidak maksimal, bahkan bisa jadi lumpuh di sektor tertentu.

“Ini merugikan warga negara. Akses terhadap layanan publik bisa tidak merata, atau bahkan tidak tersedia sama sekali,” jelasnya.

Dia mendesak agar etika bernegara ditegakkan lebih serius, dan pejabat publik yang merangkap jabatan harus ditinjau ulang secara menyeluruh.

Baca Juga: Cerita Menteri Keuangan Kanada Tak Punya Mobil dan Ditilang Saat Mengendarai Sepeda

Dalam negara demokrasi yang sehat, keberpihakan pada kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama, bukan memperluas jabatan untuk memperbesar kekuasaan pribadi melansir detikcom. (*)

Baca Juga

Stop judi online (Foto: Ist)
Waspada! Ini Tanda-Tanda Kecanduan Judi Online yang Sering Diabaikan
Emas antam (Foto: Ist)
Harga Emas Antam 24 Karat Naik Jadi Rp 1,927 Juta per Gram Hari Ini
Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (Foto: Ist)
SBY Dirawat di RSPAD, Tetap Melukis di Tengah Pemulihan
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (Foto: Ist)
Cegah Beras Oplosan, DPD RI Dorong Pengawasan Ketat Produsen Beras Daerah
Batang Arau (Foto: Ist)
Tradisi Selaju Sampan Meriahkan HJK Padang ke-356 di Batang Arau
Panduan Komprehensif dan Tips Mencari Pekerjaan dan Menemukan Pekerjaan Impian Anda
Daftar Pekerjaan yang Hilang dan Tumbuh Cepat di Era AI 2025