Cekricek.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 128 triliun pada tahun 2026. Jumlah ini mencakup Rp 114 triliun dari APBN pusat dan Rp 14,5 triliun yang disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kenaikan tersebut mencapai sekitar 8 persen dibandingkan 2025 yang tercatat Rp 105,6 triliun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan porsi terbesar anggaran 2026 akan digunakan untuk pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yakni sekitar Rp 59 triliun. Dana ini ditujukan bagi 96,8 juta penerima bantuan iuran (PBI) dan 2,5 juta pekerja bukan penerima upah maupun bukan pekerja (PBPU-BP).
Pos anggaran terbesar kedua dialokasikan untuk layanan rumah sakit sebesar Rp 30 triliun. Dana tersebut meliputi operasional 38 rumah sakit pemerintah pusat, penyediaan vaksin bagi sekitar 2 juta anak, serta pembangunan rumah sakit di 34 kabupaten/kota daerah terpencil senilai Rp 9,7 triliun.
Selanjutnya, layanan primer seperti Puskesmas dan Posyandu memperoleh anggaran Rp 24 triliun, yang dibagi rata antara Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Bupati Pesisir Selatan Usulkan Pembangunan Puskesmas Baru ke Menkes
"Anggaran melalui pemerintah daerah sebesar Rp 12,7 triliun untuk mendukung layanan Posyandu di 508 kabupaten/kota," ujar Budi dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (*)