Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem dari DPR RI

Jakarta, Scientia.id - Partai NasDem memastikan menonaktifkan dua kadernya yang duduk di DPR RI, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Konfirmasi tersebut datang dari Charles Meikyansah, Ketua DPP NasDem yang juga anggota DPR RI.

“Iya benar,” kata Charles singkat, Minggu (31/8/2025).

Keputusan penonaktifan itu dituangkan dalam surat resmi DPP Partai NasDem yang ditandatangani langsung Ketua Umum Surya Paloh bersama Sekjen Hermawi Taslim.

Surat tersebut menetapkan bahwa Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan mulai Senin, 1 September 2025, karena pernyataan keduanya dianggap melukai perasaan rakyat.

Ahmad Sahroni sebelumnya telah dipindahkan dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR ke Komisi I melalui surat bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025. Sedangkan Nafa Urbach, yang menjabat Bendahara Fraksi NasDem, diketahui berada di Komisi IX DPR.

Baca Juga: KPID Jakarta Bantah Surat Larangan Liputan Demo DPR, Menkomdigi: Itu Hoax

Dengan keluarnya keputusan DPP ini, jabatan keduanya di fraksi NasDem akan dikosongkan sementara hingga ada penetapan kebijakan berikutnya dari partai. (*)

Tag:

Baca Juga

Wali Kota Padang Fadly Amran menargetkan transformasi Pasar Raya menjadi destinasi wisata belanja yang menarik minat wisatawan lokal dan mancanegara.
Jelang Aksi Demo, Wako Padang Minta Jaga Kondusifitas
Demo di DPRD Sumbar, Ojol Minta Kapolri Proses Aparat Penabrak Rekannya
Demo di DPRD Sumbar, Ojol Minta Kapolri Proses Aparat Penabrak Rekannya
Pemerintah Lakukan Pendataan Fasilitas Publik Rusak, AHY: Perbaikan Segera Dikerjakan
Pemerintah Lakukan Pendataan Fasilitas Publik Rusak, AHY: Perbaikan Segera Dikerjakan
PAN 'Copot' Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Berlaku Mulai 1 September
PAN 'Copot' Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Berlaku Mulai 1 September
Gedung DPRD Solo Dibakar Massa Usai Tewasnya Pengemudi Ojol
Gedung DPRD Solo Dibakar Massa Usai Tewasnya Pengemudi Ojol
KPID Jakarta Bantah Surat Larangan Liputan Demo DPR, Menkomdigi: Itu Hoax
KPID Jakarta Bantah Surat Larangan Liputan Demo DPR, Menkomdigi: Itu Hoax