Cekricek.id - Kehidupan selebriti memang selalu terlihat mewah dan gemilang. Namun begitu, banyak sisi kelam yang terjadi di dalam industri hiburan. Salah satunya, yakni penggunaan obat-obatan terlarang.
Tak sedikit selebriti yang harus berurusan dengan hukum lantaran terbukti menggunakan narkoba. Bahkan tahun 2020 lalu, ada beberapa selebriti Tanah Air kali ditangkap pihak berwajib karena kasus narkoba.
Dilansir dari beberapa sumber, berikut deretan selebriti Tanah Air yang pernah dipenjara karena kasus narkoba.
Iyut Bing Slamet
Selebriti pertama yang pernah dipenjara adalah Iyut Bing Slamet. Akhir tahun lalu penyanyi sekaligus pemain sinetron, Iyut Bing Slamet ditangkap pada Kamis (3/12/2020) lalu. Pemilik nama asli Ratna Fairuz Albar ini terbukti menggunakan obat-obatan terlarang jenis sabu.
Bahkan dari hasil pemeriksaan, Iyut Bing Slamet telah menggunakan narkoba sejak 2004 lalu. Artis 52 tahun itu juga mengaku bahwa telah dua kali terjerumus kasus narkoba.
Dalam sebuah kesempatan Iyut Bing Slamet meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat karena telah menjadi contoh yang tidak baik.
Millen Cyrus
Keponakan Ahsanty ini juga sempat ditangkap pihak berwajib karena kasus narkoba pada 11 November 2020 lalu. Saat ini Millen Cyrus atau Millenndaru Millen Cyrus diamankan petugas bersama seorang pria berinisial JF.
Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan beberapa bukti berupa alat isap, sabu seberat 0,36 gram, dan sebotol minuman keras. Tak hanya ini, dari hasil pemeriksaan tes urine, Millen Cyrus terbukti positif positif menggunakan sabu.
Reza Artamevia
Artis senior Reza Artamevia sempat menghebohkan publik pada bulan September 2020 lalu. Ibu Aaliyah Massaid itu ditangkap polisi saat tengah berada di sebuah restoran.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dalam tas Reza Artamevia. Sementara di kediaman polisi juga ditemukan satu paket alat hisap sabu.
Reza Artamevia mengaku telah menggunakan sabu selama empat bulan. Hal itu lantaran dirinya merasa bosan terus di rumah karena pandemi Covid-19.
Roy Kiyoshi
Pada pertengahan tahun lalu, paranormal kondang Roy Kiyoshi ditangkap polisi karena kasus narkoba. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 21 butir jenis psikotropika.
Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa Roy Kiyoshi positif mengunakan psikotropika jenis benzodiazepine alias benzo. Akibat perbuatannya, paranormal itu mendapat hukuman pidana lima bulan. Tak hanya itu, Roy Kiyoshi juga diwajibkan untuk menjalani rehabilitasi.
Vanessa Angel
Artis Vanessa Angel tampaknya tak pernah berhenti berurusan dengan hukum. Pada Maret 2020 lalu, artis 29 tahun itu tersandung kasus narkoba bersama sang suami, Febri Ardiansyah atau Bibi Ardiyansyah.
Baca juga: Ini 5 Aktor Indonesia yang Miliki Paras Tampan dan Jago Akting
Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 20 butir pil jenis psikotropika yang diduga milik Vanessa Angel. Keduanya juga terbukti menggunakan narkoba.
Atas perbuatannya, Vanessa Angel mendapat hukuman penjara tiga bulan dan denda Rp 10 juta rupiah. Namun, artis itu tak menjalani hukuman lantaran sudah menjadi tahanan kota sejak 9 April 2020 lalu.
Nah itu sederet selebriti yang pernah dipenjara karena terjerat kasus narkoba.
[*/Prt]