Agam dan 112 Pemda Lainnya Berkomitmen Meningkatkan Pajak Daerah

Agam dan 112 Pemda Lainnya Berkomitmen Meningkatkan Pajak Daerah

Ilustrasi. [Canva]

Kabupaten Agam dan 112 Pemda lainnya menandatangani perjanjian untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kemandirian keuangan daerah dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Cekricek.id, Agam - Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak, Bupati Agam, Andri Warman, mengambil langkah proaktif dengan berkolaborasi dengan 112 Pemda lainnya. Mereka bersama-sama menandatangani perjanjian kerja sama di Aula Cakti Buddhi Bakti, gedung Marie Muhammad, pusat Ditjen Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (22/8/2023).

Widya Putri Nanda, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Agam, yang turut serta dalam acara tersebut, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mendorong Pemda dalam meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah. "Kerjasama ini dihadiri oleh total 113 Pemda, termasuk kami," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Bapenda menekankan pentingnya kerja sama dalam pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan dengan menjaga kerahasiaannya. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup optimalisasi pengawasan bersama terhadap wajib pajak dan pendampingan serta dukungan kapasitas di bidang perpajakan.

Bupati Agam, setelah acara tersebut, menyatakan keyakinannya bahwa perjanjian kerja sama ini akan berdampak positif terhadap penerimaan daerah dari sektor pajak. "Ini langkah maju menuju kemandirian keuangan daerah," tegasnya.

Sebagai saksi dari komitmen ini, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) turut hadir dalam acara penandatanganan.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan penerimaan pajak daerah akan meningkat dan mendorong kemandirian keuangan daerah di masa mendatang.

Temukan berita Agam terbaru hari ini dan terkini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.

Tags:

Baca Juga

Wajib Pajak Diminta Segera Lapor SPT Tahunan, Batas Akhir 31 Maret 2024
Wajib Pajak Diminta Segera Lapor SPT Tahunan, Batas Akhir 31 Maret 2024
Berita Riau Hari Ini: Aturan Baru Pajak Kendaraan Bermotor di Riau: Penyusutan Nilai Kendaraan dan Penambahan Drive Thru
Aturan Baru Pajak Kendaraan Bermotor di Riau: Penyusutan Nilai Kendaraan dan Penambahan Drive Thru
Cekricek.id - Pajak Minimum untuk Miliarder Bisa Raup Triliunan Rupiah
Pajak Minimum untuk Miliarder Bisa Raup Triliunan Rupiah
Upaya Memberantas Pelacuran di Ampek Angkek, Agam: Gadis 16 Tahun Dinikahkan
Upaya Memberantas Pelacuran di Ampek Angkek, Agam: Gadis 16 Tahun Dinikahkan
Sambut Keriuhan FestDaMa-K44 2023: Sinergi Budaya dan Alam di Tepian Danau Maninjau"
Sambut Keriuhan FestDaMa-K44 2023: Sinergi Budaya dan Alam di Tepian Danau Maninjau
Desa Wisata Lawang di Sumatera Barat Sabet Gelar Terbaik ADWI 2023 untuk Homestay dan Toilet Umum
Desa Wisata Lawang di Sumatera Barat Sabet Gelar Terbaik ADWI 2023 untuk Homestay dan Toilet Umum