Cerkcek.id - Konflik mempertahankan hak cipta kembali memanas di dunia hiburan Indonesia. Andre Taulany dan band Stinky dilarang membawakan lagu hit 'Mungkinkah' oleh penciptanya, Ndhank Surahman Hartono. Konflik ini, menciptakan gelombang kontroversi yang memperdebatkan batasan hak cipta di era digital.
Pencipta lagu 'Mungkinkah', Ndhank Surahman Hartono, mengumumkan larangan tersebut melalui sebuah video somasi di akun Instagram pribadinya pada 30 Desember 2023.
Dalam video tegasnya, Ndhank menyampaikan larangannya kepada Stinky dan Andre Taulany untuk tidak membawakan beberapa lagu, termasuk 'Mungkinkah', yang merupakan karyanya. Pelarangan ini didasarkan pada hak eksklusif Ndhank sebagai pencipta lagu, sejalan dengan UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.
"Saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti ‘Mungkinkah’, ‘Jangan Tutup Dirimu’ dan lain-lain," ucap Ndhank Surahman Hartono, menegaskan posisinya.
Tidak hanya Andre Taulany dan Stinky, Ndhank memberikan izin terbatas kepada Irwan Batara, bassist Stinky yang juga pencipta lagu "Mungkinkah". Irwan diizinkan hanya membawakan bagian yang ia ciptakan, terutama pada ending lagu.
Ancaman hukum terdengar jelas dalam video somasi tersebut. Ndhank Surahman Hartono bersama kuasa hukumnya mengancam melaporkan pelanggaran terhadap larangan ini ke Polda Metro Jaya. Langkah hukum ini akan diambil setelah penayangan video somasi tersebut.
Sebagai informasi tambahan, lagu "Mungkinkah" merupakan salah satu hits dari Stinky yang dirilis pada tahun 1997. Andre Taulany, yang menjadi vokalisnya sejak tahun 1992, meninggalkan band pada tahun 2007, namun kembali bergabung dalam proyek reuni pada tahun 2013, sebelum akhirnya keluar kembali pada tahun 2018.
Saat ini, personel Stinky terdiri dari Edy Suryo Triputranto, Helman Maulana, Irwan Batara, dan Rendra Marta Wijaya. Konflik hak cipta ini menjadi sorotan dan menantang norma-norma di industri hiburan Tanah Air, menyisakan tanda tanya besar bagi masa depan kolaborasi antara pencipta dan eksekutor karya seni.