Apa Itu Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)?
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) adalah lembaga yang didirikan pada 29 Agustus 1945 sebagai pengganti dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Komite ini hanya bertugas sebagai badan penasihat presiden beserta kabinetnya dan tidak memiliki badan legislatif.
Dengan bantuan Hatta, Sukarno menunjuk 135 orang (termasuk mantan anggota PPKI) yang dianggap sebagai nasionalis terkemuka dan pemimpin-pemimpin paling penting dari kelompok-kelompok etnis besar, agama, sosial, dan ekonomi di Indonesia untuk menjadi anggota KNIP.
Dengan dekrit yang dikeluarkan oleh PPKI pada 19 Agustus 1945, Indonesia sudah dibagi menjadi delapan provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.
Sukarno menunjuk seorang gubernur untuk masing-masing provinsi dari kalangan penduduk setempat, kemudian KNIP memberikan mandat kepada salah satu anggota dari masing-masing daerah untuk membentuk Komite Nasional Indonesia di setiap provinsi untuk membantu para gubernur dalam menjalankan pemerintahan.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.