Cekricek.id, Pariaman - Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan Nota Penjelasan APBD-P Kota Pariaman 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (5/8/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman, serta dihadiri Forkopimda, anggota DPRD, Asisten II, Kepala OPD, Kabag, dan Camat se-Kota Pariaman.
Mulyadi menyebut penyampaian ini merupakan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.
“Dengan Nota Penjelasan ini, rancangan APBD-P tahun 2025 disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan selanjutnya disepakati dalam bentuk nota kesepakatan bersama nantinya,” ujarnya.
Dalam paparannya, Mulyadi menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah, semula Rp665.680.718.682 menjadi Rp651.889.500.956 (berkurang Rp13.791.217.726).
Sedangkan untuk PAD, semula Rp57.049.327.694 menjadi Rp67.140.464.534 (bertambah Rp10.091.136.840). Belanja Daerah, semula Rp665.680.718.682 menjadi Rp651.598.033.667 (berkurang Rp14.082.685.015).
Ia berharap rancangan APBD-P 2025 segera dibahas dalam rapat lanjutan dan disepakati bersama.
Baca Juga: Pemko Pariaman Gelar Wirid Bulanan Perdana di Balaikota
“Besar harapan kami meskipun dengan segala keterbatasan keuangan daerah kita tetap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman,” tutupnya. (*)