Cekricek.id – Di Malaysia, penyanyi asing laki-laki yang mengadakan konser di sana tidak diperbolehkan untuk berdandan seperti perempuan. Begitu juga untuk penyelenggaraan konser selama hari raya Islam juga dilarang. Ini merupakan pembaruan aturan yang baru diterapkan oleh negara tetangga tersebut.
Panduan ini dipublikasikan di portal resmi Badan Pusat Permohonan Pembuatan Film dan Pementasan Artis Asing (PUSPAL) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital.
Seorang anggota tim komunikasi PUSPAL mengonfirmasi, dilansir dari CNA, Kamis (16/3/2023) bahwa pedoman tersebut telah diperbarui dari versi dokumen sebelumnya yang diterbitkan pada tahun 2019.
Beberapa peraturan yang diperbarui memberlakukan persyaratan yang lebih ketat bagi para penampil sementara peraturan lainnya telah melonggarkan beberapa persyaratan untuk mengadakan konser dan pertunjukan langsung di Malaysia.
Misalnya, aturan berpakaian dalam pedoman tersebut menyatakan bahwa artis pria asing dilarang berdandan dan mengenakan pakaian yang menyebabkan mereka menyerupai wanita. Artis-artis ini juga dilarang hanya mengenajan pakaian dalam saja saat tampil.
Selain itu, pedoman PUSPAL menetapkan bahwa artis asing wanita dilarang mengenakan pakaian yang menampilkan area dada secara luas atau terlalu tinggi di atas lutut.
Pedoman baru tersebut juga menyatakan bahwa konser skala besar dan pertunjukan langsung oleh artis asing tidak diizinkan untuk diadakan pada malam sebelum dan pada hari-hari libur Islam yang sebenarnya kecuali diizinkan oleh otoritas Islam masing-masing.
Ini termasuk perayaan Islam seperti Awal Muharram, Maulidur Rasul, Isra' Mikraj, Nisfu Sya'ban, Nuzul Al-Quran, Hari Raya Aidilfitri, Hari Raya Aidiladha. Pertunjukan langsung atau konser juga tidak diperbolehkan sepanjang bulan Ramadan.
Aturan Konser dan Produksi Film
Selain pertunjukan langsung, pedoman yang diperbarui di negara tetangga ini juga menyatakan bahwa kru produksi asing yang berniat melakukan syuting di sana harus menyerahkan naskah ke PUSPAL untuk disetujui sebelum dapat melanjutkan.
Kru film asing yang kedapatan merekam konten yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah dan merusak citra negara juga akan dilarang syuting.
Namun, tanggal blackout untuk konser dan acara berskala besar telah dikurangi selama perayaan hari kemerdekaan Malaysia. Dalam pedoman PUSPAL versi 2019, konser dan perayaan berskala besar tidak diizinkan antara 25 Agustus dan 16 September.
Baca juga: Rachel Vennya Dicecar Karena Bukan Fans Tapi Nonton Konser Blackpink, Netizen: Kan Punya Uang
Dalam pedoman versi terbaru, acara semacam itu tidak diperbolehkan hanya pada 30 Agustus dan 31 Agustus, karena Hari Kemerdekaan Malaysia dan selama perayaan Hari Malaysia pada 15 dan 16 September.