Apa pengertian Audit Ekstern?
Audit Ekstern adalah audit yang dilakukan oleh auditor luar untuk melakukan verifikasi terhadap keakuratan laporan keuangan bank yang dilakukan secara mendalam terhadap beberapa aspek; pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku dengan hasil akhir berupa opini pemeriksa terhadap laporan keuangan dimaksud.
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Audit Ekstern. Courtesy of Cekricek.id.