Pengertian Baku mutu air
Baku mutu air adalah Ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang masih boleh ada di dalam badan air untuk berbagai kebutuhan. Klasifikasi mutu air ditetapkan menjadi 4 (empat) kelas, yaitu:
- kelas 1, yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air minum dan/atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tsb,;
- kelas 2 yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana /sarana rekreasi air, budidaya air tawar, peternakan, pertanian dan/atau peruntukan lain yang mensyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tsb,;
- kelas 3 yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, budidaya air tawar, peternakan, pertanian dan/atau peruntukan lain yang mensyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tsb), dan;
- kelas 4 yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan pertanian dan/atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tsb.
Sumber: Istilah-istilah dalam Lingkungan Hidup