Cekricek.id, Padang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mulai menyiapkan kekuatan pengawasan sejak dini dengan membentuk 100 kader pengawas partisipatif Pemilu 2029. Para kader berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar, mengikuti pelatihan yang digelar selama tiga hari di Pangeran Beach Hotel Padang, 9–11 Juli 2025.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat penting demi menjamin integritas proses demokrasi. Ia menyebut, pengawasan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas resmi.
“Peran masyarakat sebagai pengawas partisipatif sangat vital agar pelanggaran bisa dicegah dan ditindak secara lebih cepat dan tepat,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Alni juga mengungkapkan, dalam Pemilu 2024 lalu, laporan dari masyarakat justru lebih banyak dibandingkan temuan pengawas langsung. Sebanyak 100 lebih laporan pelanggaran berasal dari publik, sementara pengawas resmi hanya mencatat 17 kasus.
Hal ini menurutnya menunjukkan bahwa masyarakat memiliki posisi penting dalam menjaga jalannya pemilu yang jujur dan adil.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, menekankan pentingnya pelatihan kader sejak jauh hari. Menurutnya, pengawasan partisipatif membutuhkan proses pembinaan dan sinergi jangka panjang.
“Pemilu 2029 memang masih beberapa tahun lagi, tapi membentuk pengawasan yang kuat dimulai dari sekarang. Kami ingin kader ini tak hanya aktif saat pemilu, tapi juga di seluruh tahapan proses,” katanya.
Para peserta dibekali dengan pemahaman teknis serta nilai-nilai etis dalam pengawasan, agar mereka siap menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang bersih, transparan, dan bermartabat.
Baca Juga: Rekapitulasi DPT Pemilu 2024: Jumlah Pemilih di Sumatera Barat Terungkap
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, Bawaslu Sumbar berharap lahir generasi pengawas pemilu yang tak hanya memahami aturan, tapi juga memiliki kesadaran kritis dan kepedulian tinggi terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. (*)