BNI memberikan tips untuk nasabahnya agar tidak tertipu oleh modus penipuan online yang mengatasnamakan bank tersebut. Simak langkah-langkahnya di sini.
Cekricek.id, Jakarta - Penipuan online dengan modus kenaikan biaya transaksi sebesar Rp 150 ribu per bulan yang mengatasnamakan Bank Negara Indonesia (BNI) masih marak terjadi. Nasabah BNI harus lebih waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi korban.
Modus penipuan ini dilakukan dengan cara mengirimkan surat pengumuman palsu ke nomor handphone pribadi para nasabah. Surat tersebut mengklaim bahwa BNI akan menaikkan biaya transaksi antar bank sebesar Rp 150 ribu per bulan mulai tanggal tertentu.
Nasabah yang menerima surat tersebut diminta untuk membuka link atau tautan yang disertakan dalam surat tersebut. Link tersebut akan mengarahkan nasabah ke situs web palsu yang meniru tampilan situs web resmi BNI.
Di situs web palsu tersebut, nasabah akan diminta untuk mengisi data pribadi seperti nomor kartu ATM, expiry date kartu, CVV atau CVC, PIN, kode akses, dan OTP. Data pribadi tersebut kemudian akan digunakan oleh pelaku penipuan untuk mengambil alih rekening nasabah dan memindahkan dana yang ada di dalamnya.
Untuk menghindari modus penipuan ini, BNI memberikan beberapa tips bagi nasabahnya, yaitu:
- Waspada terhadap akun palsu yang mengatasnamakan BNI, terutama jika menggunakan nomor handphone biasa atau tidak terverifikasi.
- Jangan membuka link atau tautan apapun yang dikirimkan oleh nomor mencurigakan yang mengatasnamakan BNI.
- Hapus pesan yang dikirim dan langsung blokir nomor handphone mencurigakan tersebut.
- Jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun, karena BNI tidak pernah meminta user ID, password, kode OTP, atau PIN dari nasabah baik melalui SMS, WhatsApp, telepon, email, maupun media sosial.
- Jika masih ragu, segera hubungi BNI secara langsung melalui kontak resmi, yaitu 1500046 (tanpa 021, +62, atau tambahan lainnya), WhatsApp 08115881946 (ada centang hijau), dan email bnicall@bni.co.id.
BNI juga menegaskan bahwa informasi tentang kenaikan biaya transaksi antar bank sebesar Rp 150 ribu per bulan adalah palsu. BNI tidak memiliki rencana untuk menaikkan biaya transaksi tersebut.
Baca juga: BNI Tokyo Dapat Izin Bank Penuh untuk Beroperasi di Jepang
Dilansir Suara.com - jaringan Cekricek.id, BNI telah melaporkan modus penipuan ini ke SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Juli 2023. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen BNI dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah serta untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang.