Cekricek.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menetapkan langkah-langkah terbaru terkait kegiatan operasional dalam menyambut libur Hari Raya Idul Adha 2023. Tindakan ini diambil setelah pemerintah baru-baru ini menambahkan cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (22/6/2023), menjelaskan bahwa sistem BI Real Time Gross Settlement (RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan BI Electronic Trading Platform (BI-ETP) tidak akan beroperasi pada tanggal 28-30 Juni 2023.
Kebijakan serupa juga berlaku bagi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan kas operasi moneter rupiah dan valas, serta Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA).
Namun, kegiatan operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap berjalan seperti biasa.
"Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal pada Senin, 3 Juli 2023. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan akan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," ujar Erwin Haryono.
Dalam menghadapi libur Idul Adha 2023, Bank Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelancaran operasionalnya. Meskipun beberapa sistem operasional akan berhenti beroperasi pada tanggal 28-30 Juni 2023, kegiatan operasional BI-FAST tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.
Penetapan jadwal normal kembali pada tanggal 3 Juli 2023 menunjukkan komitmen Bank Indonesia untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Bank Indonesia juga mengingatkan bahwa keputusan mengenai kegiatan operasional perbankan selama libur menjadi tanggung jawab masing-masing bank.
Baca juga: Apa itu Bank Indonesia ?
Dengan langkah-langkah yang diambil ini, Bank Indonesia berharap dapat memastikan sistem perbankan tetap berjalan dengan lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat selama libur Hari Raya Idul Adha 2023.