Cekricek.id, Bukittinggi - Upaya pemberantasan peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (16/7/2025) dini hari, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 100 kilogram di Kota Bukittinggi.
Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan besar dalam kasus penangkapan ganja Sumatera Barat. Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, dalam konferensi pers pada Kamis (17/7/2025), menjelaskan bahwa ganja tersebut diangkut menggunakan dua unit kendaraan, masing-masing mobil Kijang GLX dan Granmax.
“Kedua kendaraan berhasil disergap sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka sudah kami pantau sejak melintasi perbatasan Sumatera Utara dan Sumbar sejak pukul 17.00 WIB,” terang Brigjen Riki.
Pengintaian dilakukan secara terkoordinasi oleh tim gabungan dari BNNK Pasaman Barat, BNNP Sumbar, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumbar. Setelah informasi rencana pengiriman ganja dari Mandailing Natal menuju Bukittinggi dan Payakumbuh diperoleh, tim langsung menyusun operasi penyergapan.
Empat pelaku yang kini diamankan adalah: JM (26) pengemudi mobil Kijang GLX, AY (26) penumpang mobil Kijang GLX, E (27) pengemudi mobil Granmax dan BF (29) penumpang mobil Granmax.
Dari hasil penggeledahan, barang bukti yang berhasil disita meliputi: 100 paket besar ganja kering dengan berat bruto 100 kg, 7 unit ponsel, uang tunai senilai Rp 1.255.000 dan dua unit mobil (Kijang GLX dan Granmax).
“Aksi ini adalah bagian dari komitmen kami dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbar,” tegas Brigjen Riki.
Baca Juga: Jaringan Narkoba Riau Diringkus, Mantan Polisi Terlibat
Kini keempat tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor BNNP Sumbar. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan pengedar lainnya yang diduga terlibat dalam distribusi lintas provinsi tersebut. (*)