Inhu, Cekricek.id - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja di daerah tersebut.
Kerja sama itu tertuang dalam kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Rulli Jaya Santika, di Bandung Kamis (29/2/2024).
Tujuan utama kerja sama ini adalah memaksimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsos) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan sosial bagi pekerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inhu.
Saat ini, sebanyak 4.126 pekerja non-ASN di Inhu telah terdaftar dalam program tersebut.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih atas terlaksananya penandatanganan kesepakatan ini. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan kesejahteraan bagi para pekerja di Inhu,” ungkap Bupati Rezita.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Rulli Jaya Santika juga mengapresiasi kerja sama ini. Ia berterima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhu yang telah mendukung program Jamsos selama tahun 2023 ini.
Baca juga: Cara Pendaftaran dan Aktivasi BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir
Untuk ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan berencana mengusulkan salah satu desa di Inhu untuk berkompetisi dalam Paritrana Award, sebuah penghargaan bagi desa dengan capaian pelaksanaan program Jamsos terbaik.