Cekricek.id, Mentawai - Sebanyak 436 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama mendapat pelantikan resmi dari Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana. Upacara pelantikan berlangsung di kawasan wisata Homestay Mappadegat, Kecamatan Sipora Utara, Rabu (18/6/2025).
Komposisi PPPK Mentawai yang dilantik mencakup tiga kategori formasi berbeda. Sebanyak 358 orang menjabat sebagai tenaga teknis, sementara 41 orang bertugas sebagai guru, dan 37 orang lainnya mengisi posisi tenaga kesehatan di berbagai fasilitas pelayanan publik.
Acara pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan tersebut dihadiri berbagai pejabat daerah. Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Mentawai Ibrani Sababalat, Wakil Ketua DPRD Bruno Guimek, Wakil Bupati Jakop Saguruk, Sekretaris Daerah Martinus D, para asisten, dan kepala perangkat daerah.
Bupati Rinto Wardana memberikan penekanan khusus dalam sambutannya mengenai makna pelantikan ini. Menurutnya, momen pelantikan PPPK Mentawai bukan merupakan akhir dari proses rekrutmen, melainkan titik awal perjalanan pengabdian yang sesungguhnya.
"Ini adalah awal perjuangan, karena nantinya akan dihadapkan dengan tantangan yang lebih berat. Saya akan menertibkan seluruh ASN di Mentawai tanpa terkecuali," tegas Rinto dalam sambutannya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi para pegawai yang baru dilantik. Ia mengakui bahwa sebagian besar dari mereka telah mengabdikan diri selama puluhan tahun sebelum mendapat status resmi sebagai PPPK.
Pelantikan massal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kepulauan Mentawai. Dengan tambahan ratusan pegawai berstatus PPPK, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat kapasitas birokrasi dalam melayani masyarakat di seluruh wilayah kepulauan.