Berita artis, selebriti, dan gosip terbaru hari ini: Polisi mengungkap, Cassandra tidak hanya sebagai korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh para muncikari, tapi juga terlibat aktif dalam perbuatan prostitusi online.
Dari penyelidikan yang dilakukan, pihak Polda Metro Jaya menetapkan artis Cassandra Angelie sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Polisi mengungkap, Cassandra tidak hanya sebagai korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh para muncikari, tapi juga terlibat aktif dalam perbuatan prostitusi online.
Polisi mengatakan, Cassandra aktif mengirimkan foto-foto tanpa busananya kepada para muncikari untuk dijajakan kepada calon pelanggan.
“Disamping sebagai pelaku dia juga sebagai korban,” kata Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12).
Karena juga sebagai korban, maka pihak kepolisian tidak menampilkan Cassandra kepada awak media hingga saat ini.
“Dia sebagai orang yang diperjual belikan oleh mucikari dimana mucikari ini memperdagangkan seseorang untuk mendapatkan keuntungan sebagai mata pencaharian,” paparnya.Selain menetapkan Cassandra sebagai tersangka, polisi juga menetapkan tiga orang muncikari sebagai tersangka, yakni KK (24), R (25), dan UA (26).
Terkait dengan tindakannya mengirimkan foto-foto tanpa busanannya kepada Muncikari, Cassandra Angelie dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE.