Christiaan Robbert Steven Soumokil

Christiaan Robbert Steven Soumokil adalah Perdana Menteri, Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung, terlibat dalam pembentukan Negara Indonesia Timur, dan pendiri Republik Maluku Selatan.

Christiaan Robbert Steven Soumokil. [Foto: Instagram]

Siapa Christiaan Robbert Steven Soumokil?

Christiaan Robbert Steven Soumokil adalah Perdana Menteri, Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung, terlibat dalam pembentukan Negara Indonesia Timur, dan pendiri Republik Maluku Selatan.

Ia adalah Jaksa yang menuntut vonis mati atas Wolter Mongisidi, Pahlawan Nasional Indonesia, yang semasa revolusi bergerilya di sekitar Makassar.

Ayahnya adalah pejabat Kantor Pos di Semarang. Soumokil sekolah di HBS (sekolah menengah) Kristen. Setelah tamat HBS, Soumokil bersekolah hukum di Universitas Leiden Belanda dan lulus tahun 1934.

Dia adalah ahli Yurisprudensi. April 1964 ia diadili dan mendapat pembelaan dari pengacara Mr. Pierre-William Blogg, teman lamanya di Leiden.

Soumokil dihukum mati dan dieksekusi pada 12 April 1966 di Pulau Obi.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Baca Juga

Sumpah Terlarang dan Akhir Dinasti Kerajaan Koto Besar Takluk oleh Belanda
Sumpah Terlarang dan Akhir Dinasti Kerajaan Koto Besar Takluk oleh Belanda
Dari Tragedi Karbala ke Pantai Pariaman: Perjalanan Spiritual Tradisi Tabuik
Dari Tragedi Karbala ke Pantai Pariaman: Perjalanan Spiritual Tradisi Tabuik
Siak Lengih dan Masjid Keramat: Warisan Spiritual yang Mengubah Wajah Kerinci
Siak Lengih dan Masjid Keramat: Warisan Spiritual yang Mengubah Wajah Kerinci
Jejak Imperium Terlupakan: Kisah Kerajaan Melayu yang Menguasai Nusantara Selama 9 Abad
Jejak Imperium Terlupakan: Kisah Kerajaan Melayu yang Menguasai Nusantara Selama 9 Abad
Penelitian DNA Membuktikan Kekerabatan Suku Sakai dengan Minangkabau Pagaruyung
Penelitian DNA Membuktikan Kekerabatan Suku Sakai dengan Minangkabau Pagaruyung
Ketika Islam Menulis Ulang Sejarah Minangkabau: Jejak Spiritual dalam Tambo Kuno
Ketika Islam Menulis Ulang Sejarah Minangkabau: Jejak Spiritual dalam Tambo Kuno