Siapa Christiaan Robbert Steven Soumokil?
Christiaan Robbert Steven Soumokil adalah Perdana Menteri, Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung, terlibat dalam pembentukan Negara Indonesia Timur, dan pendiri Republik Maluku Selatan.
Ia adalah Jaksa yang menuntut vonis mati atas Wolter Mongisidi, Pahlawan Nasional Indonesia, yang semasa revolusi bergerilya di sekitar Makassar.
Ayahnya adalah pejabat Kantor Pos di Semarang. Soumokil sekolah di HBS (sekolah menengah) Kristen. Setelah tamat HBS, Soumokil bersekolah hukum di Universitas Leiden Belanda dan lulus tahun 1934.
Dia adalah ahli Yurisprudensi. April 1964 ia diadili dan mendapat pembelaan dari pengacara Mr. Pierre-William Blogg, teman lamanya di Leiden.
Soumokil dihukum mati dan dieksekusi pada 12 April 1966 di Pulau Obi.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.