Cekricek.id - Partai Demokrat di Kongres Amerika Serikat mengajukan tuntutan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump menyusul serangan militer AS yang menghancurkan tiga fasilitas nuklir Iran pada Minggu pagi. Para legislator Demokrat menyebut keputusan sepihak Trump untuk menyerang Iran sebagai tindakan impulsif yang berpotensi memicu perang regional.
Anggota Kongres Alexandria Ocasio-Cortez menjadi salah satu suara paling keras yang menuntut pemakzulan Trump. "Dia telah secara impulsif mengambil risiko melancarkan perang yang dapat menjerat kita selama beberapa generasi," kata Ocasio-Cortez dalam pernyataannya dilansir Aljazeera. "Itu benar-benar dan jelas merupakan alasan untuk pemakzulan."
Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer turut mengecam tindakan Trump dengan menyerukan penegakan Undang-Undang Kekuasaan Perang. Schumer menekankan bahwa tidak ada presiden yang seharusnya diizinkan secara sepihak membawa negara ke dalam perang tanpa strategi yang jelas. "Tidak ada presiden yang seharusnya diizinkan untuk secara sepihak membawa negara ini ke sesuatu yang penting seperti perang dengan ancaman yang tidak menentu dan tanpa strategi," tegas Schumer.
Serangan militer AS tersebut menghantam tiga lokasi strategis di Iran, yakni fasilitas nuklir Fordo, Isfahan, dan Natanz. Trump dalam pernyataannya di Gedung Putih mengklaim bahwa situs nuklir utama Iran telah "dihancurkan sepenuhnya" oleh serangan tersebut. Presiden juga mengancam akan melakukan serangan lebih lanjut jika Iran tidak memilih jalan perdamaian.
Anggota Kongres Ilhan Omar menyebut serangan terhadap Iran sebagai eskalasi yang berbahaya dan gegabah dari konflik yang sudah tidak stabil di Timur Tengah. Omar menyerukan agar "kegilaan ini" segera diakhiri sebelum lebih banyak korban jiwa berjatuhan.
Organisasi Energi Atom Iran telah mengonfirmasi terjadinya serangan di tiga fasilitas nuklir mereka. Namun, Iran menegaskan bahwa program nuklir mereka tidak akan dihentikan meskipun mengalami serangan tersebut. Konfirmasi ini datang setelah Trump secara resmi mengumumkan operasi militer AS terhadap fasilitas-fasilitas tersebut.
Anggota Kongres Yassamin Ansari bahkan menyebut tindakan Trump sebagai "ilegal" dan berencana menyerukan sidang darurat Kongres untuk memberikan suara pada Resolusi Kekuasaan Perang. Langkah ini bertujuan membatasi kemampuan presiden dalam menggunakan kekuatan militer tanpa persetujuan Kongres.
Serangan ini merupakan keterlibatan langsung militer AS dalam konflik Israel-Iran yang telah berlangsung sejak 13 Juni. Israel sebelumnya meluncurkan serangkaian serangan mendadak ke Iran dengan dalih menangkal ancaman pengembangan senjata nuklir. Iran kemudian membalas dengan serangan rudal dan pesawat nirawak ke Israel, menciptakan siklus kekerasan yang terus meningkat.
Tindakan Trump untuk menyerang Iran tanpa persetujuan Kongres telah memicu perdebatan sengit di Washington. Para kritikus berpendapat bahwa keputusan sepihak ini melanggar konstitusi dan berpotensi menyeret Amerika Serikat ke dalam konflik berkepanjangan di Timur Tengah.
Baca juga: Serangan Israel ke Iran Tewaskan 865 Orang Menurut Laporan Aktivis HAM AS
Ketegangan politik dalam negeri ini muncul di tengah kekhawatiran internasional akan eskalasi konflik regional yang dapat mempengaruhi stabilitas global. Serangan Trump ke Iran menandai titik balik dalam kebijakan luar negeri AS di Timur Tengah dan memicu pertanyaan serius tentang prosedur pengambilan keputusan militer di era modern.