Apa Itu Desertification?
Desertification adalah degradasi tanah ke klasifikasi kering, semi-kering, dan daerah kering sub-lembab akibat berbagai faktor, termasuk variasi iklim dan aktivitas manusia.
Konvensi PBB untuk memerangi degradasi tanah atau degradasi lahan (UN Convention on Combating Desertification) sebagai pengurangan atau kerugian dalam klasifikasi kering, semi-kering, dan daerah kering sub-lembab dari biologis atau produktivitas ekonomi dan kompleksitas lahan pertanian tadah hujan, lahan irigasi pertanian, atau daerah padang rumput, hutan, dan hutan yang dihasilkan dari penggunaan lahan atau dari sebuah proses atau kombinasi proses, termasuk proses yang timbul dari kegiatan manusia dan pola tempat tinggal, seperti:
- erosi tanah yang disebabkan oleh angin dan / atau air,
- kerusakan sifat-sifat fisik tanah, kimia dan biologi atau ekonomi, dan
- hilangnya vegetasi alam dalam jangka panjang.