Direvisi, Ini Jadwal Baru Cuti Bersama 2022

Berita terbaru: Pemerintah mengumumkan revisi perhal penetapan cuti bersama lebaran 2022, kini jadi 4 hari.

Presiden Jokowi [Foto: Setkab]

Berita terbaru: Pemerintah mengumumkan revisi perihal penetapan cuti bersama lebaran 2022, kini jadi 4 hari.

Cekricrk.id - Pemerintah mengumumkan revisi perhal penetapan cuti bersama lebaran 2022, Rabu (6/4/2022).

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo bahwa cuti Lebaran kali ini sebanyak 4 hari.

Seperti yang tertera dalam akun YouTube Sekretariat Negara. Bahwa libur lebaran atau cuti bersama kali ini berlangsung mulai tanggal 29 April dan tanggal 4, 5 serta 6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan cuti bersama tanggal 29 April 4,5 dan 6 Mei 2022," ujar Jokowi.

Ia melanjutkan jika keputusan mengenai cuti bersama kali ini sudah diatur secara rinci bersamaan dengan keputusan menteri terkait.

Orang nomor satu di Indonesia ini berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama kali ini.

Misalnya dapat memperpanjang tali silaturahmi dengan mengunjungi sanak saudara di kampung halaman.

Tetapi Jokowi juga meminta masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan agar lebih disiplin dan kasus Covid-19 di Indonesia tidak kembali meningkat.

Mengingat bahwa pandemi belum selesai sepenuhnya dan masyarakat masih harus tetap waspada.

"Kita semua harus selalu waspada bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster. Harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan bermasker di tempat umum atau dalam kerumunan," ucapnya.

Ucapan presiden kali ini sekaligus secara resmi mengubah aturan SKB 3 menteri sebelumnya mengenai peraturan cuti bersama tahun 2022.

Pada awalnya hanya tertera libur merah Lebaran kali ini hanya tanggal 2 sampai 3 Mei.

Selain itu ia juga menekankan kepada masyarakat yang ingin mudik lebaran agar mendapatkan suntik vaksin dua kali serta penguat booster. 

Selain itu ada beberapa perubahan dibandingkan ramadan tahun lalu. Karena kini Jokowi telah mengizinkan pelaksanaan salat tarawih secara berjamaah di masjid.

Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Cuti Bersama 2022, Catat Tanggalnya 

Serta poin penting lainnya adalah melarang ASN untuk melakukan buka puasa atau open house selama ramadan. [ram]

Baca Juga

Jejak Dinosaurus dan Seni Ukiran 9.000 Tahun Ditemukan di Brasil
Jejak Dinosaurus dan Seni Ukiran 9.000 Tahun Ditemukan di Brasil
Lukisan Menakjubkan Pada Makam Pendeta Kuno Mesir Perlihatkan Kehidupan 4.300 Tahun Lalu
Lukisan Pada Makam Pendeta Kuno Mesir Perlihatkan Kehidupan 4.300 Tahun Lalu
Penemuan Makam Mewah Dinasti Jin Agung di Tiongkok Ungkap Sisa-sisa Elit Non-Tionghoa
Penemuan Makam Mewah Dinasti Jin Agung di Tiongkok Ungkap Sisa-sisa Elit Non-Tionghoa
Rahasia Evolusi Manusia di India: Petani Iran Kuno, Neanderthal, dan Migrasi Besar 50.000 Tahun Lalu
Rahasia Evolusi Manusia di India: Petani Iran Kuno, Neanderthal, dan Migrasi Besar 50.000 Tahun Lalu
Pentagon Ungkap Upaya Amerika Merekayasa Balik Teknologi UFO yang Tak Pernah Terwujud
Pentagon Ungkap Upaya Amerika Merekayasa Balik Teknologi UFO yang Tak Pernah Terwujud
Waspada! Kasus Infeksi Burung Beo Meningkat di Eropa, 5 Orang Tewas
Waspada! Kasus Infeksi Burung Beo Meningkat di Eropa, 5 Orang Tewas