Dispenda dan Satpol PP Padang Gencar Tagih Pajak Pedagang

Petugas Satpol PP dan Dispenda Padang melakukan operasi penertiban pajak terhadap pengusaha di Kota Padang

Petugas Satpol PP dan Dispenda Padang melakukan operasi penertiban pajak terhadap pengusaha di Kota Padang. [Foto: Istimewa]

Cekricek.id, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi gabungan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk menertibkan pengusaha yang menunggak kewajiban pajak. Operasi yang berlangsung pada Kamis (19/6/2025) ini menargetkan pedagang ikan dan pemilik toko yang memasang reklame tanpa melunasi pajak.

Tim gabungan melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran kepada para pengusaha yang belum memenuhi kewajiban perpajakan. Langkah penindakan juga ditempuh sesuai ketentuan peraturan yang berlaku untuk memastikan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menertibkan pelaku usaha sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah. "Kami menghimbau agar pelaku usaha mematuhi aturan serta membayar semua kewajiban terhadap pajak yang diberikan," kata Chandra kepada wartawan.

Operasi gabungan ini direncanakan berlanjut dalam beberapa hari ke depan dengan harapan memberikan efek jera bagi pengusaha yang lalai membayar pajak. Pihak berwenang berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan.

Dispenda dan Satpol PP Padang berkomitmen melanjutkan pengawasan dan penegakan aturan terhadap pengusaha yang mengabaikan kewajiban pajak. Kondisi selama operasi berlangsung terkendali dan aman, sementara evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan tercapainya target yang diinginkan.

Upaya penertiban ini diharapkan dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah yang akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Padang. Kedua instansi menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam membangun daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Baca Juga

Rapat staf bulanan (monthly meeting) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aie Pacah, Senin (14/7/2025), (Foto: Ist)
Peringatan HJK ke-356 Kota Padang Diusung Meriah, Wali Kota Fadly Amran: Momentum Kebangkitan
Cegah Banjir Sungai di Pampangan Dikeruk
Cegah Banjir Sungai di Pampangan Dikeruk
Proses ekspor cokelat lokal Padang ke Singapura oleh Lile Chocolate di Padang Selatan
UMKM Padang Naik Kelas Lewat Ekspor Cokelat ke Luar Negeri
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memberikan sosialisasi bahaya napza kepada pemuda di Aula Kantor Camat Pauh
Wakil Wali Kota Padang Ancam Cabut Bantuan Sosial Keluarga Penyalahguna Napza
Wakil Wali Kota Padang Dorong Sosialisasi Masif BPJS Kesehatan Gratis
Wakil Wali Kota Padang Dorong Sosialisasi Masif BPJS Kesehatan Gratis
Pantai Air Manis Tetap Buka Setelah Pokdarwis Dibekukan karena Pungutan Liar
Pantai Air Manis Tetap Buka Setelah Pokdarwis Dibekukan karena Pungutan Liar