Cekricek.id, Dharmasraya, - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat, Adib Alfikri, menegaskan pentingnya optimalisasi pengawasan perizinan yang telah diterbitkan kepada perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha tidak menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat dan infrastruktur daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum "Diskusi Strategis" yang diselenggarakan Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, di Kediaman Resmi Bupati, Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (3/6/2025) malam. Acara ini menghadirkan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta perusahaan swasta yang beroperasi di sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan perbankan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP Sumbar yang didampingi sejumlah Pejabat Fungsional Penata Perizinan menyampaikan arahan Gubernur Sumatera Barat terkait tanggung jawab perusahaan terhadap dampak operasional mereka. "Kami meminta supaya para perusahaan yang aktivitasnya berakibat kepada rusaknya jalan agar berkontribusi dalam pemeliharaan dan perbaikan atas kerusakan yang ditimbulkan karena berdampak terhadap aktivitas masyarakat luas," tegas Adib.
Menurut Adib, pengawasan perizinan menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah baik tingkat kabupaten maupun provinsi harus menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk memastikan pemegang izin mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Apabila dalam pengawasan ditemukan adanya penyimpangan ataupun dampak buruk akibat aktivitas usaha, maka Pemda bisa langsung memberikan teguran untuk segera ditindaklanjuti oleh perusahaan terkait," ujar Adib menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran.
Sementara itu, Bupati Annisa dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan aktif badan usaha dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Selain CSR, Bupati juga mengajak perusahaan perbankan untuk berkontribusi dalam memperindah kawasan ibu kota kabupaten.
"Selain CSR, kami minta kepada perusahaan perbankan agar berkontribusi untuk mempercantik kawasan Ibu Kota Kabupaten dalam bentuk mengarahkan biaya promosi untuk menata taman yang ada atau membuat yang baru. Perusahaan nanti dapat mencantumkan logo perusahaan dan Pemkab akan membebaskan pajak reklamenya," jelas Bupati Annisa.
Diskusi strategis ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk mempererat hubungan dengan pelaku usaha dan menciptakan sinergi dalam pembangunan daerah. Kehadiran Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat dalam forum ini menunjukkan komitmen lintas sektor dalam mengawasi implementasi perizinan usaha.
Adib menegaskan bahwa hubungan harmonis antara pemerintah dan dunia usaha akan menciptakan iklim investasi yang kondusif. "Hubungan yang harmonis akan menciptakan situasi yang kondusif bagi iklim investasi. Sehingga Dharmasraya akan semakin menarik di mata investor potensial untuk menanamkan modalnya," pungkas Kepala DPMPTSP Sumbar.
Upaya penguatan pengawasan perizinan ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat namun tetap kondusif bagi investasi, Dharmasraya optimis dapat menarik lebih banyak investor untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. [*/ag]