Enam Narapidana Terima Amnesti Narapidana Lapas Padang 2025

Ahli hak asasi manusia PBB telah menyerukan reformasi besar-besaran dalam sistem keadilan pidana AS untuk melawan rasisme sistemik, mengutip kesaksian bahwa wanita kulit hitam yang dipenjara telah dirantai saat melahirkan, sementara narapidana pria dipaksa bekerja dalam kondisi "seperti perkebunan".

Ilustrasi. [Canva]

Cekricek.id, Padang - Enam warga binaan menerima Amnesti Narapidana Lapas Padang 2025 dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pemberian amnesti ini diumumkan pada Sabtu (2/8/2025) sebagai bagian dari program pemulihan keadilan dan rekonsiliasi nasional.

Amnesti diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik selama masa pembinaan serta tidak terlibat kasus yang dikecualikan oleh hukum.

Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, menyatakan kebijakan ini memberi motivasi baru bagi para warga binaan.

“Kami menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk perhatian negara terhadap proses reintegrasi sosial warga binaan. Ini juga menjadi dorongan bagi yang lain untuk terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Rohil Fasilitasi Perekaman KTP bagi Napi

Program ini juga bertujuan mengurangi kepadatan penghuni lapas serta memperkuat pendekatan kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan. (*)

Baca Juga

Berita terbaru hari ini: Cara Hemat listrik
Tarif Listrik Agustus 2025 Tetap, Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan
13 Provinsi di Indonesia Capai Angka Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol Persen
Angka Kemiskinan Indonesia Turun Jadi 23,85 Juta Jiwa per Maret 2025
Adu pinalti antara timnas u-23 Indonesia dengan timnas U-23 Thailand (Foto: Ist)
Indonesia Lolos ke Final Piala AFF U-23 2025 Usai Menang Adu Penalti atas Thailand
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (foto: Ist)
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara karena Suap Terkait Kasus Harun Masiku
Kementerian Agama Republik Indonesia resmi memperkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) (foto: Ist)
Kurikulum Berbasis Cinta, Langkah Kemenag Tanamkan Toleransi Sejak Dini
Presiden Prabowo (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen terhadap Pasal 33 UUD 1945, Kecam Praktik ‘Serakahnomics’